Sesuai dengan penjelasan jenis-jenis koperasi di atas, artinya koperasi dapat didirikan oleh orang perorangan atau beberapa koperasi. Izin Usaha KSP didapatkan dengan memenuhi komitmen. Komitmen tersebut pada dasarnya sama dengan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi pada permohonan pengesahan akta pendirian, namun diatur mengenai nominal penyetor